Info BogorHukum & Kriminal

Polres Bogor Bekuk Kompolotan Begal Sadis

2059
×

Polres Bogor Bekuk Kompolotan Begal Sadis

Sebarkan artikel ini
begal

BOGOR, Kobra Post Online – Polres Bogor berhasil membekuk komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Raya Cilebut Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap enam pelaku begal pada 2 Maret 2022.

Para pelaku yang berhasil di bekuk ialah MA (22), SK (19), dan ZAF (22). Sementara itu tiga pelaku lainnya masih berusia anak-anak.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa dari para pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing memiliki peranan yang berbeda-beda.

“Ada yang berperan sebagi pembawa kendaraan. Membawa senjata tajam untuk melukai korbannya. Merampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah barang-barang hasil pembegalan,” ungkapnya.

Iman menjelaskan, pada saat melancarkan aksinya para tersangka ini dalam kondisi mabuk. Yang kemudian mereka hunting untuk mencari korban yang akan menjadi target sasaran.

Jadi lanjut Kapolres, pada saat melakukan aksinya korban ini melakukan perlawanan kepada para pelaku. Sehingga yang bersangkutan ini di bacok pada bagian punggung.

“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku juga melakukan penodongan menggunakan  korek api yang menyerupai senjata api,” ucapnya.

Baca juga : Kapolri Pantau Vaksinasi Polres Bogor Secara Virtual

Terakhir Iman mengatakan, dari pengakuan para tersangka bahwa komplotannya ini telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor.

“Atas perbuatannya para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, tiga tersangka yang masih berada di bawah umur saat ini dalam pemeriksaan oleh Balai Pemasyarakatan Bogor,” tutupnya.

Reporter          : Junaedi

Editor              : Yan Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *