BOGOR, Kobra Post Online – Kelurahan Cimahpar berada di ujung utara Kota Bogor. Meski berada di polosok, Kelurahan Cimahpar berprestasi menjadi kelurahan layak anak 2022 dan berhak mewakili Kota Bogor diajang nasional untuk penilaian kota layak anak.
Kelurahan Cimahpar dalam bahasa Sunda memiliki arti “Cai dan Mahpar atau daratan yang dikeliling air atau sungai. Faktanya Kelurahan Cimahpar memiliki luas 441 hektare ini tanahnya sangat subur yang dialiri beberapa anak sungai. Tak heran bila lahan pertanian masih cukup luas. Begitu juga udara di wilayah yang berbatasan langsung di bagian barat dengan Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor ini masih sangat segar. Letaknya yang strategis dan udaranya yang segar membuat banyak investor tertarik mendirikan perumahan atau pemukinan serta resort di Cimahpar.
Pada saat berdirinya perumahan-perumahan tersebut pernah terjadi pemisah antara penduduk pribumi yang tinggal di perkampungan dengan pendatang yang tinggal di perumahan. Namun berkat kerja keras aparat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ‘sekat’ penduduk pribumi dengan pendatang ini lama-lama hilang.
“Alhamdulillah sekarang sudah guyub, bahkan semakin kompak, terbukti dengan prestasi menjadi kelurahan layak anak,” kata Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi.
Menurutnya, berdasarkan data BPS pada Desember 2022, jumlah penduduk Cimahpar mencapai 25.807 jiwa. Potensi sumber daya manusia (SDM) ini sangat membantu dalam pencapaian Cimahpar menjadi kelurahan layak anak.
“Warga kami sangat terbuka dalam setiap sosialisasi dalam menekan pernikahan dini. Pada 2021 terdapat lima kasus pernikahan dini atau pernikahan dibawah usia 18 tahun, tapi pada 2022 hanya ada satu kasus,” ungkap Ronny mencontohkan.
Pernikahan di atas usia 18 tahun ini sangat penting untuk kelangsungan program selanjutnya kelurahan layak anak (KLA). Hasil dari pernikahan adalah generasi penerus yakni anak-anak. Nah, bila usia nikah diatas 18 tahun tentunya anak-anaknya tidak mudah mengalami stunting (gangguan pertumbuhan), gizi buruk dan gizi lebih. Sosialisasi usia untuk nikah ini berkesinambungan oleh kader PKK Cimahpar. Bahkan petugas kelurahan juga turun langsung mensosialisasikan agar warganya tidak melakukan pernihakan dini.
“Saya pun terkadang ikut menasehati pasangan muda untuk menunda pernikahan atau bila terpaksa harus menikah agar bisa menunda memiliki anak. Ini penting agar pasangan nikah harus siap baik secara psikologis maupun ekonomi,” tegas Ronny yang juga Ketua Pengcab Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota ini.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, program KLA ini butuh berkelanjutan dan konsistensi. Namun karena tujuan bukan semata untuk mendapatkan penghargaan, tapi program ini untuk kebaikkan dan meningkatkan taraf hidup warganya.
Pada penilaian KLA ini, tahap pertama dirinya mempersiapkan penilaian administratif dengan menyampaikan berbagai informasi dan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor (Siklabo). Sedangkan pada saat verifikasi lapangan, dirinya mendampingi seluruh proses penilaian melibatkan tim yang terdiri dari unsur Kementrian PPA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPAI, PKK dan akademisi serta DP3A Kota Bogor.