Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup di Rakornas 2026

100
×

Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup di Rakornas 2026

Sebarkan artikel ini
Dedie A. Rachim menerima penghargaan Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih di Rakornas 2026 Jakarta

BOGOR, Kobra Post Online – Kota Bogor raih predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam acara yang digelar di Balai Kartini oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai langkah percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional dari hulu hingga hilir.

Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih Bersama 12 Kota Lain

Dalam acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan kinerja pengelolaan sampah kepada sejumlah daerah.

Kota Bogor masuk kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 kota dan 22 kabupaten lainnya di Indonesia. Dari total 98 kota yang dinilai, hanya 13 kota yang menerima penghargaan tersebut.

Secara nasional, terdapat:

  • 35 kabupaten/kota kategori sertifikat menuju bersih
  • 253 kabupaten/kota dalam pembinaan
  • 132 kabupaten/kota dalam pengawasan

Capaian ini menegaskan bahwa Kota Bogor raih predikat Kota Menuju Bersih melalui proses evaluasi yang ketat dan terukur.

Menurut Dedie Rachim, sistem penilaian ini hampir setara dengan penghargaan Adipura yang selama ini menjadi simbol kota bersih di Indonesia.

“Hanya Kota Bogor bersama 12 kota lain yang menerima penghargaan dari 98 kota se-Indonesia,” ujar Dedie Rachim, Rabu (25/2/2026).

Komitmen Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Dedie Rachim menyampaikan bahwa Kota Bogor raih predikat Kota Menuju Bersih bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Bogor masih dianugerahi predikat Bogor Menuju Kota Bersih. Ini adalah hasil perjuangan panjang,” ujarnya.

Rakornas 2026 sendiri mengusung tema kolaborasi percepatan penyelesaian sampah dari hulu hingga hilir sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah nasional.

Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dan Siap Menuju PSEL

Setelah Kota Bogor raih predikat Kota Menuju Bersih, Pemkot menargetkan langkah lanjutan melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

Transformasi ini mencakup:

✔ Penguatan TPS3R dan bank sampah
✔ Pengurangan praktik open dumping
✔ Optimalisasi controlled landfill dan sanitary landfill
✔ Pemilahan sampah dari sumber rumah tangga

Dengan strategi tersebut, Kota Bogor tidak hanya mempertahankan status menuju bersih, tetapi juga bergerak menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.

Transformasi TPA Menuju Controlled dan Sanitary Landfill

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa saat ini:

  • 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah meninggalkan praktik open dumping.
  • 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem ramah lingkungan.

Transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Sistem ini bertujuan untuk:

✔ Mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara
✔ Mengendalikan lindi secara lebih aman
✔ Mengontrol emisi gas metana
✔ Mendukung sistem pengelolaan sampah modern

Rakornas ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah nasional serta peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *