Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Wali Kota Bogor Serahkan Dokumen Pendirian

Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Wali Kota Bogor Serahkan Dokumen Pendirian

BOGOR, Kobra Post Online – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengukuhkan dan menyerahkan dokumen pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno yang juga menjadi pembicara utama dalam pelatihan di Lantai 3 Gedung Universitas Ibnu Khaldun Kota Bogor, Rabu (23/7) kemarin.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan se-Kota Bogor, yang diresmikan langsung oleh Dedie Rachim, merupakan tonggak perekonomian rakyat baru yang menjadi harapan untuk mendongkrak perekonomian Kota Bogor.

“Kami sangat mendukung agar Koperasi Merah Putih ini bisa berdaya, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lapisan paling bawah, paling ujung. Dan itu merupakan salah satu upaya kami agar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dijanjikan pemerintah itu berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran koperasi ini dapat membangkitkan perekonomian di luar koperasi. Setelah koperasi ini didirikan, untuk mendapatkan modal pinjaman terdapat skema yang harus diikuti. Di antaranya, setiap koperasi harus memiliki proposal yang memenuhi risiko dan keabsahan perbankan, termasuk sistem pelaporan keuangan yang dijalankan.

“Selain itu, setiap kegiatan juga harus transparan, akuntabel, dan koperasi itu akan diaudit apakah layak mendapatkan tambahan dana atau tidak. Karena plafon Rp3 miliar yang akan diberikan tidak sekaligus dicairkan, tapi secara bertahap dari pengembangan usaha,” ujar Eddy.

Baca juga: 68 Kelurahan di Kota Bogor Bentuk Koperasi Merah Putih

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa setelah aspek legalitas pendirian Koperasi Merah Putih ini diterima, maka koperasi bisa mulai menjalankan programnya yang diawali dengan skema bisnis.

“Aspek legalnya sudah, sekarang tinggal pengurus koperasi merencanakan kegiatan usahanya. Karena kalau rencana kegiatannya belum disiapkan ya percuma,” ujar Dedie.

Setiap pengurus koperasi harus memiliki rencana bisnis untuk pengembangan koperasi, serta memiliki anggota sebanyak-banyaknya agar sejalan dengan semangat gotong royong.

“Jadi anggota harus masif dan terdiri dari berbagai macam potensi masyarakat yang kemudian bisa bergotong royong membangkitkan kegiatan usaha masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya terhadap koperasi. Dekopinda berkeinginan untuk turut berkontribusi memajukan koperasi dan perekonomian Kota Bogor, sehingga terbitlah buku panduan dan kegiatan pelatihan.

“Kami ingin mendukung dengan mencoba membuat sebuah buku panduan, bagaimana berkoperasi yang baik, termasuk pelaporan dan sebagainya,” katanya.

Ia berharap keberadaan koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari bawah.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga melaksanakan pelatihan dan penyerahan buku modul pendidikan dasar pengelolaan koperasi yang dibuat oleh Dekopinda Kota Bogor.