Politisi Partai Bulan Bintang itu menegaskan, seandainya dipaksakan tetap harus di bongkar, Pemkot Bogor wajib menyediakan tempat untuk relokasinya. Pastinya bukan ke dalam pasar. Apalagi, di paksa harus menyewa atau membeli kios.
“Kasihan para PKL di saat kondisi ekonomi masih belum pulih akibat pandemi mereka harus di relokasi ke dalam pasar yang lokasinya tidak menjanjikan. Saya ini anak PKL dan sangat merasakan benar kesulitan mereka,” imbuhnya.
Baca juga : Lengser 2024, Bima-Dedie Tinggalkan Utang Dana PEN Rp31 Miliar
Edi meminta Pemkot Bogor agar mendata ulang PKL Nyi Raja Permas, karena datanya tidak sesuai dengan fakta. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemkot Bogor ada 240 PKL.
“Tetapi faktanya ketika Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi paling jumlahnya ada sekitar 140-an PKL. Berdasarkan pengakuan PKL, banyak teman-temannya yang gulung tikar akibat kehabisan modal, sehingga tidak mampu lagi berjualan. Bahkan ada di antaranya yang beralih profesi menjadi kuli bangunan,” ujarnya.
Ditanya soal PKL Jalan Suryakancana yang kini terus ditertibkan oleh Pemkot Bogor, Edi Darmawansyah mengatakan, ia belum mengetahui para PKL Jalan Suryakancana akan di relokasi kemana.
“Komisi II DPRD pun hingga saat ini belum menerima pengaduan atau aspirasi dari PKL Suryakancana,” pungkasnya.











