BOGOR, Kobra Post Online – Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara melalui BPN Kota Bogor bagikan 130 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanah Baru, Selasa (20/04/2021).
“Saat ini pihak BPN membagikan 130 sertifikat tanah yang telah lulus verifikasi. Sisanya masih ada 1020 lagi yang masih dalam proses,” kata Entis Sutisna selaku Tim Pengumpulan Data Statistik dari kelurahan setempat.
Menurutnya, sertifikat yang belum dibagikan karena masih ada kekurangan data. Sehingga pihak BPN menangguhkan proses pembuatannya.
“Untuk tahap berikutnya, pihak BPN akan menyeleksi ulang data pengajuan yang belum lengkap. Kebanyakan kendalanya dari nama pemilik tanah,” ucapnya.
Entis menjelaskan, pengajuan sertifikat tanah melalui program PTSL dari tahun 2018 untuk Kelurahan Tanah Baru sebanyak 2080 bidang tanah.
“Hingga tahun 2021 ini, sertifikat yang sudah terbit yaitu 1060, sisanya tinggal 1020 lagi,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Bogor Targetkan 18.800 Bidang Tanah Masuk Program PTSL
Lurah Tanah Baru, Uay Setiawan menambahkan, penyerahan sertifikat tanah program PTSL saat ini merupakan yang ke delapan kali.
“Penyerahannya langsung kepada warga. Dengan kepemilikan sertifikat tanah, tentunya masyarakat dapat merasa lega, karena mempunyai kekuatan hukum yang sah. Selain itu, apabila terdesak, warga dapat menganggunkannya sebagai jaminan pinjaman dana,” ungkapnya.
Uay berharap agar warga penerima sertifikat tanah dapat menjaga dan merawat berkas penting tersebut dengan baik jangan sampai rusak atau hilang.
Reporter : Hamid
Editor : Yaso