Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Ini Penjelasan Lurah Mekarwangi Terkait Dugaan Pemotongan Dana BPNT

5209
×

Ini Penjelasan Lurah Mekarwangi Terkait Dugaan Pemotongan Dana BPNT

Sebarkan artikel ini
Lurah Mekarwangi
Arief Rusdiman Lurah Mekarwangi. (Foto : Dok. Jun)

Arief menegaskan, bahwa dalam penyediaan paket sembako ini pihak kelurahan tidak pernah melakukan pemaksaan. Karena pengelolaannya langsung oleh pihak pengurus.

“Kelurahan tidak memaksakan untuk membeli sembako yang sudah di tempatkan di kelurahan. Itu yang mengelola pengurus dan pengurus tidak memaksakan,” sambungnya.

Baca juga : 698 Warga Cibadak Kota Bogor Terima Dana BPNT

Lurah Mekarwangi menambahkan, pihak kelurahan hanya memonitoring KPM dan tidak terjun langsung atau mengarahkan.

“Apalagi memaksakan hingga mewajibkan Rp200 ribu untuk membeli sembako, tidak ada itu. Ternyata niat baik itu belum tentu dinilai baik,” imbuhnya.

Terakhir, Arief menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi antara pengurus dan Camat Tanah Sareal terkait persoalan ini.

“Para pengurus menceritakan kejadian sebenarnya dari informasi ini. Pada waktu itu juga kita sudah mediasi teman-teman pengurus dengan pak camat untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya gimana sih. Di mana pengurus LPM dan RW menceritakan yang sebenarnya,” pungkasnya.

Hasil penelusuran Kobra Post Online, kejadian ini bermula saat penyaluran BPNT periode Januari hingga Maret 2022 di Kantor Kelurahan Mekarwangi, Kamis (3/3/2022).

Selama proses penyaluran dana bantuan oleh pihak Kantor Pos, semua berjalan lancar dan tidak ada persoalan. KPM menerima uang tunai senilai Rp600 ribu.

Namun setelah menerima uang, pihak pengelola penyaluran BPNT mengarahkan warga penerima bantuan ke meja berbeda. Para KPM diminta uang sebesar Rp200 ribu untuk membeli paket sembako yang telah disediakan.

Reporter          : Junaedi

Editor              : Rangga A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *