Info Bogor

Imigrasi Bogor Periksa WNA Saudi Arabia yang Menghalangi Ambulance

977
×

Imigrasi Bogor Periksa WNA Saudi Arabia yang Menghalangi Ambulance

Sebarkan artikel ini
Imigrasi
Kepala Imigrasi Kelas I Bogor, Ruhiyat M Tolib.

BOGOR, Kobra Post OnlineKantor Imigrasi Kelas I Bogor telah melakukan pemeriksaan dan wawancara Warga Negara Asing (WNA)  Saudi Arabia berinisal TM yang menghalangi ambulance pembawa pasien beberapa waktu lalu. Sebelumnya pihak Kepolisian memberikan sanksi berupa tilang.

“Langkah pertama, kita lakukan wawancara dengan pihak penjamin dari WNA , terkait keberadaannya serta kegiatannya selama di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Bogor, Ruhiyat M Tolib kepada awak media, Rabu (17/5).

Dari hasil wawancara tersebut, menurut Tolib, diketahui bahwa WNA tersebut memiliki istri WNI dengan status mempunyai 3 anak dari hasil pernikahannya dan sebagai tulang punggung dari keluarga tersebut.

Tolib megatakan, pemeriksaan terhadap TM WNA Arab Saudi ini sesuai aturan keimigrasian dalam hal setiap orang yang tidak mentaati perundang-undangan. Artinya, yang bersangkutan tidak mentaati, tapi disisi lain dia sudah diberikan sanksi administrasi langsung berupa peringatan agar yang bersangkutan dapat mentaati peraturan dan perundangan – perundangan di Negera Indonesia.

“Kami sudah  mengkaji, ternyata  WNA tersebut dan pengemudi sudah saling memaafkan dan sudah diberikan sanksi adminitrasi berupa tilang, karena ranahnya orang asing, maka diserahkan ke pihak Imigrasi,” katanya.

Baca juga: Pengemudi Avanza Halangi Laju Ambulans Akhirnya Tertangkap

Lanjut Tolib, sebagai rasa kemanusiaan dan melihat yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga maka pihak Imigrasi Kelas I Bogor hanya memberikan peringatan.

“Kalau dari melihat sisi kemanusian, justru melihatnya kepada keluarga yang akan ditinggalkan. Karena penghidupannya mengandalkan dari suaminya (WNA), jika dipisahkan apa yang akan terjadi nantinya,” imbuhnya.

Baca juga: Kantor Baru Imigrasi Kelas I Bogor Segera Diresmikan

Menurut M. Tolib, Imigrasi Bogor telah berkoordinasi dan memberikan pemahaman tentang undang – undang dan peraturan yang harus ditaati. “Jadi intinya, pihak Imigrasi dalam kasus WNA ini lebih mengedepankan tindakan tegas tanpa menghilangkan rasa humanis dan kemanusiaan,” ucapnya.

“Ya kita kedepankan tindakan secara humanis, apalagi yang bersangkutan baru pertama kali melakukan kesalahan, dan kalau dilihat di data kami pun, WNA ini taat ketika memperpanjang ijin tinggal dan yang lainnya,” bebernya.

Kecuali, kata Tolib, jika bersangkutan masuk dalam jaringan narkoba, jaringan terorganisir atau jaringan siber crime.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *