Dita mengimbau, terkait bantuan tentu harus melalui proses, yakni ada pengajuan, verifikasi, dan klarifikasi.
“Apalagi saat ini bantuan untuk yayasan pasti ada tim yang memverifikasi keberadaan yayasan tersebut, karena jumlah bantuannya besar. Selain itu, untuk bantuan dari pemerintah tentunya akan diketahui oleh desa dan kecamatan. Oleh karena itu, jika ada bantuan seperti ini baiknya berkoordinasi. Tentunya kami akan menggandeng MUI, Pokja pesantren untuk menginformasikan, jadi seluruh pihak tahu dengan adanya bantuan tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Kecamatan Rancabungur Usulkan Sejumlah Pembangunan Kepada Anggota DPRD
Dita juga menegaskan, tidak ada bantuan dari pemerintah yang sistemnya sharing, apalagi diminta untuk mentransfer sejumlah uang.
“Karena bantuan dari pemerintah untuk yayasan A, ya sudah untuk yayasan A. Kalaupun ada, kenapa tidak dari pemerintah daerah saja yang mensplit bantuannya, kenapa harus yayasan yang bersangkutan,” tegasnya.












