Info Bogor

DPRD Kota Bogor Siap Garap Perda Pemakaman yang Baru

854
×

DPRD Kota Bogor Siap Garap Perda Pemakaman yang Baru

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Bogor juga sepakat untuk menangguhkan pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dibahas di tahun sidang berikutnya. Sebab, hingga saat ini belum disusun naskah akademiknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan kekecewaannya atas belum siapnya pembahasan raperda perlindungan perempuan dan anak.

“Raperda perlindungan perempuan dan anak ini sangat mendesak untuk dibahas. Tapi sayangnya dinas terkait tidak siap untuk menyerahkan naskah akademik dan raperdanya. Ini sangat kontradiktif dengan visi Kota Bogor ramah keluarga, yang seharusnya mengutamakan perhatian kepada perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Kang Atang (sapaannya) akan mengusahakan pembahasan tersebut sebagai prakarsa DPRD jika Pemerintah tidak siap. Propemperda 2023 yang menyertakan raperda perlindungan anak dan perempuan ini sudah disepakati pada November 2022.

“Seharusnya Pemerintah menindak lanjutinya di 2023 ini. Jika eksekutif tidak sanggup lagi, saya akan minta fraksi PKS untuk mengusulkan dalam raperda prakarsa DPRD di 2024,” imbuhnya.

Baca juga: Kota Bogor Punya Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Khusus untuk perubahan Perda Pemakaman, Atang berpendapat bahwa kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman bisa menjadi prioritas untuk dikuatkan dalam isi perda yang akan dibahas.

“Perlu ketegasan untuk memastikan setiap pengembang perumahan menyediakan lahan pemakaman, sehingga kebutuhan di waktu yang akan datang dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *