BOGOR, Kobra Post Online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar rapat koordinasi bersama para stakeholder untuk mempersiapkan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 di The Sahira Hotel, Jumat (22/11).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyampaikan imbauan kepada seluruh stakeholder, termasuk mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Besok adalah hari terakhir masa kampanye. Kami mengimbau kepada paslon melalui timnya dan masyarakat melalui OKP, maupun organisasi kemahasiswaan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Supriantona.
Pada masa tenang nanti, sambung Supriantona, para tim pemenangan atau paslon diimbau untuk meniadakan pelaksanaan kampanye, pengumpulan massa, ataupun kegiatan yang berbau pemenangan.

Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Tangani 6 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Terkait aktivitas di media sosial, Supriantona menjelaskan bahwa Bawaslu akan menindak akun media sosial resmi yang terdaftar di KPU jika terbukti melanggar aturan. Sementara itu, akun pribadi yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan teguran langsung.
“Kami berharap masa tenang benar-benar menjadi periode yang damai, tanpa kegiatan kampanye, sehingga masyarakat bisa fokus pada pemungutan suara pada 27 November mendatang,” ujarnya.
Ia berharap Pemilu Serentak 2024 menjadi pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
“Kami ingin memastikan tidak ada gesekan atau masalah baru di masa tenang. Semoga masyarakat Kota Bogor bisa berpartisipasi penuh dan fokus pada pencoblosan,” tambah Supriantona.
Baca juga: Ini 7 Imbauan Bawaslu Kota Bogor Jelang Masa Tenang Pilkada 2024
Terkait sosialisasi kepada masyarakat, Bawaslu mengklaim telah menyasar berbagai elemen, mulai dari pemilih pemula hingga lansia dan penyandang disabilitas.
“Kami berharap tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat mencapai 90 persen,” pungkasnya.