BOGOR, Kobra Post Online – Camat Dramaga, Atep S. Sumaryo menyampaikan tiga poin penting kepada PT Penta Putra Propertindo selaku pengembang perumahan Grand Manzil yang akan membangun perumahan di wilayah Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Ketiga poin itu disampaikan Camat Dramaga ketika menghadiri Forum Konsultasi Publik di Aula Desa Ciherang Jumat (7/3) kemarin.
Forum Konsultasi Publik tersebut untuk membahas Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan perumahan Grand Manzil. Pertemuan ini mengacu kepada PP Nomor 22 Pasal 28 Ayat 2 Tahun 2021 tentang Pelibatan Masyarakat yang Terdampak Langsung serta Permen LH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL.
Camat Atep S. Sumaryo menekankan tiga hal yang harus diperhatikan oleh pengembang Grand Manzil. Pertama penyediaan lahan pemakaman, Camat menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus disertai dengan lahan pemakaman yang memadai bagi warga sekitar.
Kedua sistem drainase dan pengelolaan sampah, camat meminta agar sistem drainase diperbaiki, bukan dihilangkan. Ia menekankan bahwa drainase yang sudah ada harus ditingkatkan kualitasnya untuk mencegah banjir. Selain itu, sistem pengelolaan sampah juga harus dipastikan berjalan dengan baik.
Baca juga: Forkopimcam Rancabungur Bantu Bersihkan Sisa Banjir di Bojongkulur Gunung Putri
Ketiga akses jalan pengganti, Atep mengingatkan bahwa sebelum adanya proyek ini, warga memiliki akses jalan. Oleh karena itu, pengembang diminta menyediakan akses jalan pengganti agar mobilitas warga tetap terjaga.
“Warga meminta agar akses jalan yang selama ini ada tidak ditutup. Pengembang harus menyediakan akses jalan pengganti untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Ciherang, Suherwin, menyatakan bahwa pemerintah desa dan masyarakat setuju dengan rencana pembangunan Grand Manzil asalkan aspirasi mereka dipenuhi.
“Masyarakat meminta agar saluran air yang ada saat ini tidak dihilangkan, justru harus diperbaiki. Selain itu akses jalan warga yang sudah ada juga harus tetap tersedia, jangan sampai ditutup,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Grand Manzil bisa membawa manfaat bagi masyarakat Desa Ciherang, terutama bagi warga yang berada di sekitar proyek pembangunan.
Baca juga: Pemkot Bogor Cari Solusi Tanggulangi Amblasnya Jalan Saleh Danasasmita
Erwin salah satu perwakilan warga mengaku khawatir terkait dampak pembangunan terhadap sumber air.
“Kami berharap saluran air yang sudah ada jangan ditutup, karena itu menjadi sumber resapan sumur warga. Jika ditutup, sumur-sumur warga bisa kering. Selain itu, jika saluran ini hilang, saat hujan deras, air akan menggenang dan berpotensi menyebabkan banjir,” kata Erwin.
Dia meminta agar saluran air tetap dipertahankan dan diarahkan ke Sungai Ciapus agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menanggapi berbagai masukan dari masyarakat, perwakilan PT Penta Putra Propertindo, Anfal, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan semua usulan.
“Kami menampung semua masukan dari Pak Camat, Pak Kades, dan masyarakat. Semua ini akan kami kaji dan sesuaikan dengan site plan perumahan agar semua pihak terakomodasi,” katanya.
Baca juga: SMK Golden Bentuk Karakter Siswa Jadi Lebih Baik Melalui SmartTren Ramadan
Terkait penyediaan lahan pemakaman, ia memastikan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam perencanaan, meski masih menunggu perizinan dari pihak PUPR.
Mengenai saluran air yang dipermasalahkan warga, Anfal menyebut bahwa berdasarkan foto udara, tidak ditemukan saluran air di lokasi proyek. Namun, ia berjanji akan melakukan kajian lebih lanjut agar keluhan warga dapat diakomodasi.
“Kami akan membawa masukan ini untuk dibahas secara internal. Jika memang perlu dibuat saluran air baru, kami siap mempertimbangkannya,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan dari salah satu ketua RT yang mengaku tidak pernah menandatangani perizinan lingkungan. Anfal menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus wilayah setempat.
“Mungkin ada kesalahpahaman dalam koordinasi. Yang menyebut tidak tahu itu sebenarnya bukan RT yang berada di wilayah proyek, tetapi dari RW atau RT lain,” jelasnya.
Baca juga: Kapolsek Cibungbulang Larang Kegiatan Sahur On The Road
Pada kesempatan itu Anfal memaparkan rencana pembangunan perumahan Grand Manzil, yang akan berdiri di lahan seluas 98.500 meter persegi dengan total 770 unit rumah.
Perumahan ini akan dilengkapi dengan fasilitas seperti:sarana pengolahan air hujan, sumur resapan,sarana air bersih dan jalur evakuasi bencana.