Kapolsek Cibungbulang Larang Kegiatan Sahur On The Road

Patroli gabungan.

BOGOR, Kobra Post Online – Kapolsek Cibungbulang, Kompol M. Heri Hermawan, melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Hal itu lantaran rawan menimbulkan gesekan antar kelompok yang bertemu dan berpapasan di jalan.

“Untuk di wilayah Cibungbulang dan Pamijahan kami meminta agar masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road karena rawan gesekan,” ujar Heri saat patroli gabungan pada Rabu malam (5/3).

Heri mengatakan bahwa jika masyarakat hendak melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadan, ia meminta adanya pemberitahuan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawalan.

“Untuk kegiatan sosial kami siap mengawal dan siap membantu. Intinya kegiatan itu tidak sampai mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Mulai 2025 Desa Pasirgaok Berlakukan Piket Rutin

Tak cuma SOTR, sambung Heri, jajarannya akan mengawasi dengan ketat potensi balap liar yang kerap muncul di bulan Ramadan. Salah satu lokasinya yakni di Jalan Poros Cibungbulang-Galuga Kecamatan Cibungbulang.

“Salah satu titik munculnya balap liar itu di daerah Galuga, jadi daerah itu akan menjadi konsen kami. Selama Ramadan ini kami awasi betul-betul lokasi tersebut,” ungkapnya.

Heri mengungkapkan bahwa secara keseluruhan pihaknya sudah memitigasi potensi gangguan kamtibmas yang muncul di bulan Ramadan. Sebagai tindakan pencegahan, pihaknya menyiagakan personel dan mobil patroli secara mobile.

“Kita tempatkan personel dan mobil patroli di titik rawan. Jika melihat potensi gangguan Kamtibmas, silakan langsung laporkan,” katanya.

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Sehingga, sambung Heri, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan, serta akan mudah mendapatkan informasi untuk ditindaklanjuti.