BEKASI, Kobrapostonline.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi adakan sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi No.09 Tahun 2019 Tentang Kesempatan Kerja dihadapan pengelola Kawasan Industri Delta Mas di Hotel Le Premiere, Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (02/07/2019).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH. yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, H. Edi Rochyadi.
Robertus, Pengelola Kawasan Delta Mas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menawarkan kawasan industri ke pemilik modal, selalu ada pertanyaan apakah mudah mendapatkan tenaga kerja terlatih, apakah lokasi tenaga kerja dekat dengan kawasan industri dan lain sebagainya.
“Hal-hal seperni ini perlu disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat, karena pembukaan kawasan industri akan menunjang penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Menyambut kata sambutan dari pengelola kawasan, H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi mengatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi saat ini menitikberatkan pada masalah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur dan Ketenaga Kerjaan.
“Dari data BPS tahun 2018, ada 1 juta 600 ribu lebih tenaga kerja yang tinggal di Kabupaten Bekasi. Dan yang baru terserap baru sekitar 1 juta 400 ribu lebih. Sisanya yang belum mendapatkan pekerjaan sebanyak 150 ribu lebih tenaga kerja,” ungkap Eka.
Terkait masalah tersebut, Bupati mengharapkan ada andil atau peran serta pengusaha yang ada dalam kawasan industri Delta Mas untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi Perbup No. 09 ini, dapat terjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para pengusaha di Kawasan Industri. Sehingga terbuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, ujarnya.
Menurut Eka, para pengusaha ternyata sangat menerima kedatangan Pemerintah Daerah dan menyambut baik gagasan yang dibangun.
“Alhamdulillah, saat kunjungan kemarin (Kawasan Industri MM 2100). Kami mendapatkan 523 lowongan kerja,” pungkasnya.
Terkait teknis penerimaan tenaga kerja, Bupati Bekasi menyerahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Selanjutnya Bupati meninjau Japanese School dan Pabrik Mitsubishi.
Reporter : Surya S.
Editor : Rangga A.