“DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor menyepakati untuk penguatan program yang secara langsung dengan permasalahan sosial dan kemiskinan,” ujarnya.
Baca juga: Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2023 Diproyeksikan Tembus Rp 3 Triliun
Lanjut Atang, untuk mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Bogor agar penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun 2024 dengan nilai Rp 98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan untuk pendapatan daerah, selain tetap meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah, pihaknya memerintahkan Dinas PMPTSP dan PUPR segera mengevaluasi SOP untuk mengakselerasi proses perizinan, khususnya persetujuan bangunan gedung.
“Saya minta kepada dinas agar tidak ada yang bermain-main. Saya juga meminta kepada seluruh anggota dewan jika mengetahui ada ASN yang bermain agar segera melaporkan ke Sekda, wali kota dan wakil wali kota,” kata Bima.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan, di dalam APBD 2024, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor menyetujui pengalokasian anggaran untuk melakukan pembangunan dua unit sekolah baru di Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Timur, guna menjawab persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).