BOGOR, Kobra Post Online – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Satpol PP Kecamatan Rancabungur ikut serta menertibkan spanduk.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kecamatan Rancabungur, Asan, menyampaikan bahwa penertiban spanduk dilakukan sejak Kamis (5/2) hingga Senin (9/2). Menurutnya, kegiatan tersebut sedang digencarkan diseluruh wilayah Kabupaten Bogor setelah mendapatkan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kami menindaklanjuti arahan dari Pak Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban (spanduk) di wilayah kecamatan. Operasi ini melibatkan seluruh personel Satpol PP Kecamatan Rancabungur,” kata Asan kepada Kobra Post Online di ruang kerjanya, Senin (9/2).

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Rancabungur: Peningkatan Jaringan Irigasi-Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Jadi Usulan Prioritas
Lebih lanjut, Asan mengungkapkan bahwa penertiban difokuskan pada ruas jalan utama Kecamatan Rancabungur hingga jalan alternatif.
“Penertiban kami lakukan dengan menyisir jalur demi jalur. Selama operasi terdapat lebih dari 50 spanduk yang kami tertibkan,” ungkapnya.

Baca juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau
Dalam momentum tersebut, Satpol PP Kecamatan Rancabungur juga mengimbau masyarakat dan pihak pemasang untuk mematuhi aturan perizinan dan tata cara pemasangan alat peraga.








