Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & Bisnis

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Dipercepat, Kemensos Terbitkan Surat Resmi, Cek Daftar Daerah dan Jadwal Pencairan

23
×

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Dipercepat, Kemensos Terbitkan Surat Resmi, Cek Daftar Daerah dan Jadwal Pencairan

Sebarkan artikel ini
Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026
Kemensos mempercepat penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 kepada jutaan KPM di Indonesia.

BOGOR, Kobra Post Online – Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026 mulai dipercepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran periode Juli-September 2026. Percepatan ini dilakukan setelah terbit surat resmi yang menginstruksikan seluruh dinas sosial kabupaten/kota agar segera menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026 dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Jutaan KPM di berbagai daerah telah masuk dalam proses penyaluran berdasarkan data terbaru Kementerian Sosial.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Sosial Nomor 2243/3/BS.01.00/8/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan percepatan penyaluran bansos PKH dan BPNT di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari kanal YouTube Erabaru Bansos pada Kamis (6/8/2026), proses pencairan di sejumlah daerah mulai berlangsung melalui bank-bank penyalur. Namun, penyaluran masih dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda di setiap wilayah.

Lebih dari 23 Juta KPM Masuk Proses Penyaluran

Data Standing Instruction (SI) per 31 Juli 2026 menunjukkan jutaan keluarga telah masuk dalam proses penyaluran bantuan.

Rinciannya meliputi:

  • Program BPNT/Sembako: 12.721.033 KPM telah diproses melalui bank penyalur resmi dengan kode BAT 1198.
  • Program PKH: 10.466.671 KPM masuk proses penyaluran dengan kode BAT 119.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi penyaluran telah berjalan di berbagai daerah, sementara pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing bank penyalur.

Daftar Daerah Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026

Penyaluran bansos PKH BPNT tahap 3 2026 mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Pulau Sumatera

  • Kabupaten Aceh Utara: 57.892 KPM BPNT dan 33.543 KPM PKH.
  • Kabupaten Pidie: 46.992 KPM BPNT dan sekitar 28 ribu KPM PKH.
  • Kota Medan: 63.199 KPM BPNT dan 46.662 KPM PKH.
  • Kabupaten Langkat: 60.825 KPM BPNT dan 31.650 KPM PKH.
  • Kabupaten Lampung Selatan: 78.752 KPM BPNT dan sekitar 43 ribu KPM PKH.

Pulau Jawa

  • Kabupaten Bogor: lebih dari 237 ribu KPM BPNT dan sekitar 129 ribu KPM PKH.
  • Kabupaten Garut: 177.708 KPM BPNT dan 84.210 KPM PKH.
  • Kabupaten Brebes: lebih dari 165 ribu KPM BPNT dan sekitar 88.300 KPM PKH.
  • Kabupaten Banyumas: 158.813 KPM BPNT dan sekitar 67 ribu KPM PKH.
  • Kabupaten Jember: lebih dari 167 ribu KPM BPNT.
  • Kabupaten Malang: 129.510 KPM BPNT dan 83.369 KPM PKH.

Di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur, Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima terbesar, yakni mencapai 109.794 KPM BPNT.

Sementara itu, data penerima di Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga Papua terus dipantau melalui aplikasi SIKS-NG yang digunakan pendamping sosial untuk memonitor perkembangan penyaluran.

Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026 Mulai Masuk Rekening

Sejumlah bukti transaksi mulai beredar dari berbagai bank penyalur.

Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) dilaporkan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 yang masuk ke rekening KKS.

Di jaringan Bank BRI, pencairan dilakukan melalui agen BRILink. Salah satu bukti transaksi dari Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menunjukkan pencairan bantuan sebesar Rp600.000 kepada KPM setelah proses perbaikan data selesai.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga masih melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Salah satu siswa jenjang SD dilaporkan berhasil mencairkan bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 setelah rekening diaktifkan sejak pertengahan Juni.

Hal yang Harus Diperhatikan Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026

Agar bantuan dapat diterima tanpa kendala, KPM diimbau memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Dana bantuan sebaiknya segera ditransaksikan maksimal 30 hari setelah masuk rekening.
  • Hindari terlalu sering mengecek saldo KKS melalui ATM untuk mengurangi risiko kerusakan kartu.
  • Gunakan layanan mobile banking resmi seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, Wonder by BNI, atau aplikasi BSI Mobile untuk memantau saldo bantuan dengan lebih aman dan praktis.

Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, maupun pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan bansos PKH BPNT tahap 3 2026, karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah dan bank penyalur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *