JAKARTA, Kobra Post Online – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan online bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi penyaluran bantuan serta memudahkan masyarakat dalam memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Menggunakan NIK KTP
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan sosial
- Status pencairan bantuan
Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Dicek
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengecek berbagai program bantuan sosial, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Program bantuan lainnya dari Kemensos
Hal yang Perlu Diperhatikan
Kemensos mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan telah diperbarui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Data bansos bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau perangkat desa setempat.
Dengan adanya layanan cek bansos online menggunakan NIK KTP, masyarakat kini dapat lebih mudah memantau status bantuan sosial secara cepat, transparan, dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.












