BOGOR, Kobra Post Online – Akses KUR UMKM di Kota Bogor menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pembahasan tersebut mencuat dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas akses pembiayaan UMKM, permodalan usaha, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Rombongan Komisi VII DPR RI diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pemkot Bogor Validasi UMKM yang Terkendala KUR
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, pendataan dan identifikasi pelaku UMKM di Kota Bogor perlu dilakukan secara lebih masif, khususnya terhadap pelaku usaha yang mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Jenal, evaluasi terhadap akses pembiayaan tersebut diperlukan agar program KUR ke depan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan modal.
“Sehingga dari kunjungan ini ada evaluasi dari program yang mendatang. Seperti akses KUR dari para UMKM bisa lebih terjangkau lagi,” kata Jenal Mutaqin usai menerima kunjungan.
Melalui dinas terkait, Pemkot Bogor akan melakukan validasi ulang terhadap pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan KUR.
Langkah tersebut sekaligus untuk mengetahui persoalan yang dihadapi pelaku usaha ketika mengajukan pembiayaan, termasuk persyaratan dan akses terhadap lembaga keuangan.
Pelaku UMKM Diingatkan Hindari Pinjaman yang Membebani
Selain memperbaiki akses pembiayaan, Pemkot Bogor juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai sumber pembiayaan resmi.
Hal ini dinilai penting agar pelaku UMKM tidak terjebak pada pinjaman yang justru dapat menambah beban usaha.
Jenal menyebut, pelaku usaha di Kota Bogor dapat memanfaatkan sejumlah skema pembiayaan resmi, termasuk KUR melalui bank penyalur serta pembiayaan melalui Bank Kota Bogor.
“Kota Bogor memiliki KUR yang resmi lewat BJB atau pinjaman pembiayaan lewat Bank Kota Bogor. Bahkan dari Bank Kota Bogor kita siapkan subsidi bunga juga untuk para pelaku usaha yang pinjamannya di bawah Rp10 juta. Lebih ringan menjadi 7 persen,” tutur Jenal.
Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan harus dibarengi dengan pemahaman mengenai pengelolaan pinjaman agar modal yang diperoleh dapat digunakan untuk mengembangkan usaha.
DPR RI Soroti Kendala Agunan KUR UMKM

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari kerja Panitia Kerja (Panja) yang membahas secara khusus persoalan pembiayaan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
“Kita sedang melakukan evaluasi tentang program pemberian modal usaha bagi UMKM dan ekraf yang ada di Indonesia,” kata Saleh.
Menurut Saleh, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang dikunjungi karena memiliki banyak pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung skema pembiayaan sekaligus mengetahui praktik distribusi permodalan kepada pelaku usaha.
KUR di Bawah Rp100 Juta Disebut Tak Perlu Agunan
Saleh menilai sosialisasi mengenai program permodalan perlu terus dilakukan. Selain itu, pelaku UMKM juga perlu mendapatkan pelatihan agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Salah satu kendala yang masih dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh pembiayaan adalah persoalan agunan.
Namun, Saleh menegaskan bahwa untuk bantuan dalam bentuk KUR dengan nilai di bawah Rp100 juta, agunan tidak diperlukan.
“Jadi kalau ada bank yang mempersyaratkan itu (agunan), boleh dilaporkan kepada kementerian atau langsung kepada Komisi VII. Modal itu harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan adanya evaluasi dari Pemkot Bogor dan DPR RI, akses KUR UMKM diharapkan semakin mudah dijangkau, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki usaha produktif tetapi masih terkendala dalam memperoleh modal.
Bagi pelaku UMKM, informasi mengenai persyaratan KUR, lembaga penyalur resmi, suku bunga, plafon pinjaman, serta ketentuan agunan menjadi hal penting sebelum mengajukan pembiayaan.
Baca juga: UMKM Bogor Selatan Tumbuh Pesat, Jadi Motor Ekonomi Baru 2026








