BOGOR, Kobra Post Online – Aparat gabungan Polsek Dramaga menggerebek sebuah rumah gudang miras (minuman keras) di kawasan Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (15/5) malam.
Aksi penggerebekan dipimpin Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana bersama Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Dramaga, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto.
“Razia yang kami lakukan berawal dari aduan masyarakat bahwa di lokasi rumah itu diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan jenis ciu dan arak bali,” kata Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana dalam rilis yang diterima Kobra Post Online Jumat (16/5).

Desi mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan rumah itu dalam kondisi kosong tidak ada penghuninya, tapi lokasi ini adalah tempat penyimpanan miras jenis ciu dan arak bali.
“Rumah yang berlokasi di Desa Ciherang Kecamatan Dramaga disewa oleh pelaku berinisial JS (39),” jelas Desi.
Baca juga: Polsek Dramaga Bongkar Praktek Pengoplosan Tabung Gas Ilegal di Desa Sukawening

Dari hasil razia lanjut Desi, petugas menyita 7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml dan 420 botol kosong ukuran 600 ml.






