BOGOR, Kobra Post Online – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menggelar penyaringan persyaratan administrasi bakal calon (balon) kepala desa.
Ketua panitia E. Kosasih mengatakan, penyaringan administrasi ini diantaranya, penelitian, pemeriksaan, dan verifikasi/ klarifikasi dari ketiga balon yaitu Omar Usmana, Abdul Rohman dan Sarifudin sudah bisa disetujui, baik dari Balon maupun panitia tingkat kecamatan.
“Insya Allah pada 1 Februari 2023 itu adalah penetapan bakal calon menjadi calon,” kata Kosasih kepada Kobra Post Online usai acara di Aula Desa Pasirgaok, Kamis (26/1).

Baca juga: Desa Pasirgaok Kirim 125 Paket Bantuan Peduli Cianjur
Dari ketiga balon, menurut Kosasih, persyaratan-persyaratannya telah lengkap dan berkas aslinya dilampirkan guna diklarifikasi.
“Tidak ada kekurangan dalam administrasi tersebut,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya mengalami kesulitan perihal anggaran, karena hingga saat ini untuk belum juga turun.
“Kami juga belum mendapatkan informasi kapan dananya akan cair. Makanya pada kegiatan ini kita laksanakan seadanya sesuai kemampuan dari panitia,” jelasnya.
Baca juga: Kades Pasirgaok Beberkan Pendistribusian Dana Desa Rp1,1 M
Kosasih berpesan, agar para balon mengintruksikan kepada tim suksesnya masing-masing saat menjalankan tugasnya untuk dapat meredam gejolak yang ada di warga.
“Jangan sampai balonnya adem-adem saja, tapi tim yang ada di bawahnya itu panas. Makanya itu tergantung dari balonnya supaya bisa meredam atau menahan. Mungkin itu yang saya sampaikan kepada balon, karena hal tersebut paling urgent,” pungkasnya.












