BOGOR, Kobra Post Online – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaharui pemetaan daerah rawan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu serta penyelesaian pasca bencana.
“Jadi dengan adanya dua aliran sungai besar di Kota Bogor (Ciliwung dan Cisadane, red), maka perlu adanya keterbaruan pemetaan daerah rawan bencana, kalau kita berkaca di kasus yang terjadi di Kelurahan Curug,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto, di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (1/8).
Menurut Iwan, Komisi III DPRD Kota Bogor telah menggelar rapat kerja dengan mitra kerja yang membahas evaluasi penanganan bencana di Kota Bogor.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Pinjol Hingga Rentenir
Iwan mengungkapkan, penanggulangan bencana di Kota Bogor sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Oleh sebab itu, Pemkot Bogor harus segara memperbaharui pemetaan daerah rawan bencana.












