Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Segera Perbaharui Pemetaan Daerah Bencana

4705
×

Segera Perbaharui Pemetaan Daerah Bencana

Sebarkan artikel ini
pemetaan daerah bencana
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto.

Lanjut Iwan, Komisi III meminta agar penanganan bencana harus cepat dan tepat, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, sambung Iwan, maka kehadiran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi lainnya yang bergerak dibidang kebencanaan perlu lebih ditingkatkan lagi.

“Sehingga saat terjadi bencana itu, BPBD, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Forum Penguranagn Resiko Benca (FPRB) bisa bergerak cepat karena semuanya terintegrasi di satu sistem atau aplikasi yang ada, agar penanganannya cepat,” ungkapnya.

Baca juga: Terkait Penolakan RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham

Sedangkan untuk penanggulangan pasca bencana, Iwan berharap birokrasi penggunaan anggaran Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) bisa dipermudah lagi. Sebab, warga yang terdampak bencana tentunya perlu bantuan yang cepat untuk menutupi kebutuhannya.

“Jadi untuk kondisi pasca bencana, rekomendasi dari kelurahan dan dinas terkait dengan ditunjang SK bencana maka anggaran BSTT itu bisa segera digunakan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *