BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cigudeg Kabupaten Bogor menggelar seleksi bakal calon (balon) Kepala Desa Cintamanik Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Kecamatan setempat, Sabtu (21/10) kemarin.
Ada 8 balon yang mengikuti seleksi sebelum akhirnya dikerucutkan menjadi 3 orang yang berhak maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pergantian antar waktu.
Dari hasil seleksi yang dilakukan oleh tim bentukan Pemerintah Kecamatan Cigudeg, Jamaludin meraih nilai tertinggi yaitu 550, disusul peringkat 2 dan 3 yaitu Ikman Nurpalah dengan nilai 400 dan Jumaedi 330.
Selanjutnya peringkat ke 4 sampai 8 yaitu Deliana nilai 320, Uki 310, Komarudin 280, Eli Kusnadi 170 dan terakhir Saprudin dengan nilai 120.
Camat Cigudeg, Pardi menjelaskan, sesuai tahapan bahwa seleksi bakal calon Kepala Desa Cintamanik pergantian antar waktu, mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2020 yaitu apabila bakal calon lebih dari 3 maka dilaksanakan seleksi. Hasilnya dari 8 balon mengerucut menjadi 3 balon yang berhak maju dalam Pilkades Cintamanik pergantian antar waktu yang akan dilaksanakan 28 Oktober 2023.
Baca juga: 20 Warga Desa Cintamanik Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu
Pardi menyebutkan, ketiga balon dengan nilai tertinggi itu berhak maju dalam Pilkades pergantian antar waktu yaitu Jamaludin, Ikman Nurpalah dan Jumaedi.
Diketahui, Jamaludin yang meraih nilai tertinggi dalam seleksi kini menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cintamanik.
Terkait kategori penilaian, Pardi memaparkan bahwa seleksi yang dilakukan tim meliputi dua kategori yaitu pertama pengalaman berorganisasi, usia dan tingkat pendidikan. Kedua, pengetahuan umum yang meliputi UUD1945, pengetahuan di bidang pemerintahan desa dan juga bahasa Indonesia.
Desa Cintamanik Kecamatan Cigudeg akan melaksanakan Pilkades pergantian antar waktu untuk mengisi kekosongan karena Kades Cintamanik M. Sanip meninggal dunia akibat menderita sakit.