BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur, Polres Bogor, amankan dua terduga pelaku debt collector yang melakukan tindak penganiayaan di Kampung Sindangpala RT 04 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Tindak penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat debt collector Koperasi Tri Putra Mandiri Ciampea Bogor, berinisial SGS (36) bersama TS (34) mendatangi rumah korban dengan maksud menagih hutang kepada NM (ibu korban).
“Saat itu, terduga pelaku bertemu dengan korban berinisial D (23) di rumahnya. Kemudian, korban menyampaikan kepada terduga pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Namun, terduga pelaku marah-marah sehingga terjadilah cekcok adu mulut antara korban dengan terduga pelaku,” kata Azis dalam keterangannya, Rabu (10/7).
Baca juga: Diduga Hindari Debt Collector, Seorang Sopir Nekat Loncat dari Jembatan Balebinarum
Lanjut Azis, dari cekcok itulah berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh terduga pelaku. Jadi, terduga pelaku melukai korban dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban.
“Namun berhasil ditangkis oleh tangan korban. Setelah melukai korban, terduga pelaku SGS langsung melarikan diri, sementara TS berhasil diamankan oleh warga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berkat kerja keras Polsek Rancabungur, terduga pelaku SGS yang kabur berhasil diamankan. Diketahui, SGS merupakan warga Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Ciampea. Sementara TS merupakan warga Kampung Cemplang RT 25 RW 06, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah Pacul dan satu lembar bukti berobat korban dari dokter praktek umum dr. Radi Irdianto, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor,” jelas Azis.
Baca juga: Debt Collector dan Begal Resahkan Masyarakat Kabupaten Bogor
Saat ini, sambung Azis, para terduga pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut di Mako Polsek Rancabungur.
“Guna proses penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan untuk lanjut penyidikan,” pungkasnya.