Info Bogor

Mobil Tabrak Motor di Rancabungur Tewaskan 1 Orang, Polisi Buru Sopir

171
×

Mobil Tabrak Motor di Rancabungur Tewaskan 1 Orang, Polisi Buru Sopir

Sebarkan artikel ini
Unit Laka Lantas Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur saat melakukan olah TKP.

BOGOR, Kobra Post Online – Kecelakaan maut melibatkan mobil pikap dan sepeda motor di depan Yayasan Al Adzivi, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Satu orang dilaporkan tewas akibat insiden ini, sementara satu korban lainnya terluka berat.

Kecelakaan itu terjadi di depan Yayasan Al Adzivi di Jalan Raya Semplak Grendong, Desa Pasirgaok, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan, kecelakaan itu berawal ketika mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi F 8728 MB yang dikemudikan oleh HH (36), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Semplak menuju Rancabungur.

“Mobil tersebut menyalip dan menabrak sepeda motor Yamaha Soul berwarna hitam, dengan nomor polisi F 3892 FCH yang dikendarai oleh S (52) dan W (55),” kata Azis dalam keterangannya.

Azis menjelaskan bahwa akibat tabrakan tersebut, kedua korban terpental sekitar lima meter dan menabrak etalase rak piring di depan sebuah ruko aluminium.

“Pelaku (sopir) dan keneknya melarikan diri dari tempat kejadian. Namun berhasil dikejar oleh warga hingga 200 meter dari TKP. Meskipun sempat diberhentikan oleh warga, pelaku kembali melarikan diri,” jelasnya.

Mobil pikap dan sepeda motor.
Baca juga: Potong Tumpeng Ala Polsek Rancabungur Rayakan HUT Bhayangkara ke-78

Atas kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Auri Atang Sandjaya. Namun nyawa S tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia saat penanganan awal di rumah sakit. Sementara itu, W saat ini masih mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka berat.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Azis Hidayat.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolsek Rancabungur mengimbau masyarakat, dan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menangkap pelaku yang masih melarikan diri,” pungkas Azis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *