Zepri Copot Kaurpem Desa Sukajaya

kepala

BOGOR, Kobrapostonline.com – Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Sukajaya yang belakangan ini diduga melakukan pelanggaran dengan memalsukan stempel Kepala Desa demi kepentingannya sendiri, akhirnya dicopot dari jabatan. Suhanda diberhentikan sejak Jumat (12/4) dengan surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141.1/09/Kpts/2019.

Menurut Kepala Desa Sukajaya, Zepri Adi Priyatna, Suhanda telah banyak merugikan masyarakat dalam proses pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah dan SPPT.

“Yang paling keterlaluan, dia memalsukan stempel Kades, bukti stempel palsunya  sudah saya sita,” jelas Zepri di kediamannya, Jumat (26/4/2018).

Bukti stempel palsu ini, kata Zepri, tidak diserahkan kepada Pjs Kades. Karena akan menjadi bukti untuk dibawa ke ranah hukum.

“Saya tidak habis pikir, mengapa Pjs menarik kembali Suhanda ke Desa. Padahal sudah saya berhentikan pertanggal 12 April 2019. Kasus Suhanda, akan saya bawa keranah Hukum,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Kades Sukajaya Opik Iskandar mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat keputusan pemberhentian Suhanda dari Kades lama.

(D.Alek)