Kepala UPT itu menjelaskan, karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada kegiatan ini tidak semua warga harus datang ke lokasi. Masyarakat bisa menyimpan berkas kepada desa yang kemudian akan diambil oleh pihaknya.
“Ada juga masyarakat yang datang langsung. Namun mereka harus menerapkan protokol kesehatan, mengenakan masker dan menjaga jarak serta kita siapkan tempat mencuci tangan,” jelasnya.
Ida mengakui, persyaratan berkas yang tidak lengkap menjadi kendala pelaksanaan kegiatan ini. Tetapi, pihaknya memperbolehkan warga untuk memperbaiki.
“Walaupun tidak tertampung hari ini, kami di UPT siap melayani, dan langsung jadi dalam satu hari,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rancabungur, Nanan Hermawan yang hadir mewakili camat menambahkan. Pihak kecamatan mendukung kegiatan jemput bola yang dilaksanakan oleh UPT Wilayah I Disdukcapil. Karena program ini sangat membantu masyarakat di wilayah Rancabungur.
Baca juga : Disdukcapil Kota Bogor Hadirkan Layanan Kependudukan di Rumah Sakit

Menurutnya, acara ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi dan penerapan PPKM ada batasan bagi yang datang langsung ke lokasi kegiatan. Untuk setiap desa hanya 10 orang, sisanya menitipkan berkas kepada pihak desa.
“Sebelumnya, kita edukasi masyarakat bahwa yang bisa datang ke kecamatan harus sudah di vaksin,” pungkasnya.
Reporter : Junaedi
Editor : Yaso












