BOGOR, Kobrapostonline.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor hadirkan layanan kependudukan di rumah sakit. Disdukcapil bekerjasama dengan 13 rumah sakit menghadirkan layanan 3 in 1, yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di lingkungan rumah sakit.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, layanan 3 in 1 ini merupakan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran. Ketika diurus, warga tersebut akan langsung mendapatkan dua berkas lainnya yaitu perubahan KK dan pembuatan KIA.
“Semua itu cukup bisa dilakukan di rumah sakit tempat dimana bayi tersebut dilahirkan. Jadi, tidak perlu lagi bolak balik ke kecamatan mengurus berkas-berkas ini itu. Sementara ada ini 13 RS se-Kota Bogor yang melakukan kerja sama layanan 3 in 1 dengan kami,” ujar Sujatmiko, Senin (9/12/2019).
13 RS yang dimaksud Sujatmiko antara lain RSUD Kota Bogor, PMI, Azra, BMC, Bunda Suryatni, Hermina, RS Islam, Juliana, Melania, Marzoeki Mahdi, Pasutri, Ummi, dan Vania.
Adapun persyaratannya, lanjut Kadisdukcapil itu, surat keterangan lahir dari dokter, akta nikah dan fotocopy KK.
“Nanti dihimpun oleh pihak rumah sakit dan mereka akan menyampaikan kepada kami. Kami memproduksi secepat-cepatnya selama persyaratan lengkap,” kata Sujatmiko.
Mengenai layanan Disdukcapil di MPP (Mall Pelayanan Publik) Sujatmiko mengatakan, hadirnya pelayanan Disdukcapil di MPP Kota Bogor setidaknya bisa mengurangi antrean para pemohon di kantor dinas maupun kecamatan.
Baca juga : Mendag Sosialisasikan PP Nomor 80 Tahun 2019
Sujatmiko menegaskan, pihaknya juga menjamin semua jenis layanan bisa diselesaikan dalam sehari. Seperti kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK) hingga akta kelahiran dan kematian.
“Kecuali untuk pencetakan KTP-el, pihaknya hanya menyediakan kurang lebih 50 keping KTP. Selama ini, kami hanya mendapatkan jatah 500 blanko setiap minggunya. Sedangkan, dari kebutuhan untuk pencetakan bisa mencapai 500 blanko per harinya,” jelasnya.
Masih kata dia, dengan adanya tempat pelayanan Disdukcapil di MPP Kota Bogor, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan. (Advertorial)