Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar OPM

6605
×

Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar OPM

Sebarkan artikel ini
OPM Minyak Goreng
Pemkot Bogor menggelar OPM untuk menekan melonjaknya harga minyak goreng di Kota Bogor awal tahun 2022. (Foto : Dok. Pemkot Bogor)

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga DinKUKMDagin Kota Bogor, Mohamad Soleh menambahkan, OPM Minyak Goreng pertama di Kecamatan Tanah Sareal sebanyak 6.000 liter. Kemudian Kamis (13/1) di Kecamatan Bogor Utara sebanyak 6.000 liter. Dan Jumat (14/1) di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 7.200 liter khusus bekerjasama dengan Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat.

Kemudian pada 19 Januari 2022, pelaksanaan OPM berlagsung di dua pasar, yakni Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor dengan kapasitas sampai dengan 40 ribu liter.

Baca juga : Menguatkan Jati Diri Kota Bogor

Dalam OPM Minyak Goreng tersebut, masing-masing warga yang akan membeli minyak goreng harus membawa kupon yang telah dibagikan sebelumnya. Adapun minyak goreng yang disediakan seharga Rp 14 ribu per liter dengan pembelian maksimal sebanyak 2 liter.

Tak lama setelah pemkot menggelar OPM, pemerintah pusat pun akhirnya membuat kebijakan dengan menetapkan satu harga untuk minyak goreng. Yaitu Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan dan Rp11.500 untuk minyak curah. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *