Tawuran Bergeser Jadi Dini Hari, Butuh Peran Serta Orangtua

tawuran pelajar

Kapolresta menjelaskan, dari tangan ke-92 pelaku tawuran, pihaknya mengamankan 33 senjata tajam (sajam) berbagai jenis. Serta, 28 unit kendaraan roda dua yang di gunakan untuk melakukan aksi-aksi kekerasan di jalan raya.

“Para pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapolresta juga mengimbau bagi orang tua yang memiliki anak, khususnya masih remaja agar melakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari.

Sebab, dari hasil penyelidikan yang jajarannya lakukan, terjadi pergeseran waktu kejadian tindak tawuran para pelaku.

“Jadi biasanya tawuran itu terjadi di atas jam 2 atau jam 3 malam. Sehingga sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat hentikan semua aksi-aksi kekerasan. Dan jajaran kami akan tegas melakukan penindakan dan pengungkapan,” ungkapnya.

“Tentunya ini bentuk kepedulian dari keluarga dan juga lingkungan itu penting, sehingga mereka yang masih muda-muda ini tidak terpengaruh terhadap lingkungan ataupun menggunakan cara-cara yang salah saat menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.

Di tempat sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto menuturkan, dari 15 kasus tawuran laporan yang masuk ke jajarannya, dua kasus merupakan tindak kekerasan fisik atau penganiayaan. Di mana, ada tiga orang korban luka akibat kejadian tersebut.

“Tahun ini baru tiga yang mengalami luka berat. Korban meninggal sampai hari ini tidak ada, kalau di 2021 ada,” tukasnya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan dan menghimbau kepada semua pihak. Terutama para orang tua untuk lebih maksimal dalam mengawasi dan memperhatikan kebiasaan anak. Terlebih kegiatan dan aktivitas yang anak-anaknya lakukan di luar jam sekolah.

“Terima kasih kepada Polresta Bogor Kota yang tidak henti melakukan langkah pengamanan dan penertiban di Kota Bogor. Jangan sampai hal-hal seperti ini mengakibatkan penyesalan di kemudian hari karena adanya kegiatan yang tidak terkontrol, terpengaruh lingkungan,” seru Dedie.

Baca juga : Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar OPM