BOGOR, Kobra Post Online – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akhirnya menetapkan besaran tarif Biskita Trans Pakuan sebesar Rp 4 ribu. Penetapan tarif ini lebih rendah dari usulan Pemerintah Kota Bogor sebelumnya, yakni Rp 5 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, penetapan tarif Biskita Trans Pakuan sudah sesuai dengan hasil keputusan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami mendapat undangan dari BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) tentang pemberlakuan penerapan tarif Biskita Trans Pakuan. Kementerian Perhubungan menjelaskan, kalau Pak Menhub sudah ACC besaran tarifnya dinilai Rp 4 ribu,” kata Eko Prabowo, Sabtu (1/4).
Penerapan tarif ini, lanjutnya, menyesuaikan dengan kajian Ability To Pay (ATP), atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan Willingness To Pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya.
Baca juga: Kadishub Ajak Masyarakat Naik Biskita Trans Pakuan
Eko menuturkan, penerapan tarif ini akan mulai diberlakukan setelah Dishub Kota Bogor selesai melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi tidak langsung diterapkan, secara aturan menurut mereka harus ada tahapan sosialisasi, sejak hari ini sampai satu minggu ke depan masuk tahapan sosialisasinya. Kemungkinan Senin. Terus berproses, sosialisasi sambil proses penentuan tanggalnya. Selama sosialisasi dilakukan tarifnya masih gratis,” tuturnya.