Bupati Bogor : Masa Tanggap Darurat Bencana Akan Diperpanjang

Bupati Bogor

BOGOR, Kobrapostonline.com – Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan akan memperpanjang masa tanggap darurat bencana bagi Tim Tanggap Bencana Kabupaten Bogor yang pada awalnya selesai pada tanggal 16 Januari 2020.

Ade Yasin mengungkapkan pihaknya masih perlu pembenahan akses yang belum dibuka seperti di Cileuksa, Sukajaya.

“Kita akan memperpanjang masa tanggap darurat, agar alat-alat berat tidak ditarik. Karena masih ada daerah yang terisolir,” katanya usai memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Tanggap Darurat Bencana  Alam  di Pendopo Bupati Bogor, Senin (13/01/2020).

Rapat tersebut dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno, , Kapolres Bogor AKBP M. Joni, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Perwakilan Lanud ATS dan Para Pimpinan OPD dan lainnya.

Bupati menambahkan,  durasi masa tanggap darurat bencana harus disesuaikan dengan pelaksanaan cek lokasi terlebih dahulu dalam dua hari. Pihaknya akan menyediakan tempat hunian sementara (huntara) sebelum relokasi.

“Sebelum relokasi dilakukan, kita harus membuat hunian sementara (huntara). Melihat tempat-tempat permanen yang masih bisa huni. Sebelumnya, kami akan mengidentifikasi warga yang bisa masuk ke rumahnya, dan yang tidak. Jika hanya terkena dampak dan kemungkinan masih bisa tinggal di rumah artinya tidak usah di huntara,” tandasnya.

Baca juga : Peduli Banjir, Polsek Tarumajaya Berikan Pengobatan Gratis

Sementara itu, Dandim 0621/ Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno mengatakan, dengan adanya Satgas tanggap darurat bisa menyatukan semua OPD yang ada. Dari yang sebelumnya berjalan masing-masing, sekarang setiap pagi dan sore dapat melaksanakan rapat, apel dan evaluasi secara bersama-sama, sehingga pekerjaan dapat terkoordinir dengan baik.

“Diketahui kondisi di lapangan cukup berat, sehingga peran PUPR sangat dibutuhkan. Alat berat sudah bisa masuk dan bekerja sampai Cileuksa,” pungkasnya.

Reporter : Iful S.

Editor : Rangga A.