Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Satpol PP Kota Bogor Buka Kembali Akses Jalan Jambu Dua

88
×

Satpol PP Kota Bogor Buka Kembali Akses Jalan Jambu Dua

Sebarkan artikel ini
Pembukaan jalan Jambu Dua oleh Satpol PP Kota Bogor.

BOGOR, Kobra Post Online – Setelah sempat ditutup oleh pengelola Plaza Jambu Dua, akhirnya akses jalan menuju ke Pasar Jambu Dua dibuka oleh Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

“Sekarang akses jalan menuju ke Pasar Jambu Dua sudah kita buka. Penutupan jalan itu sempat diprotes oleh warga dan para pengguna jalan sehingga mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada Kobra Post Online, Senin (20/5).

Lanjut Agus, dasar dari pembukaan akses jalan ini merujuk pada site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada 2019, yang masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga.

Agus mengatakan, akses jalan yang ditutup yaitu dari arah Jalan Ciremai Ujung menuju Pasar Jambu Dua, serta dari arah sebaliknya.

Baca juga: Kaulinan Zaman Baheula Meriahkan Pentas P5 SMPN 1 Rancabungur

Kasatpol PP itu menyebutkan, PT. GAW selaku pengelola Plaza Jambu Dua  telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Namun permohonan tersebut belum disetujui.

“Jalan itu kepentingan warga sekitar, terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar, dan jalur angkutan kota (angkot) trayek 08 dan 08A yang harus memutar dari Jalan Ciremai ke Jalan Ahmad Yani,” ujar Agus.

Sebelum dibuka kembali akses tersebut, sambungnya, terjadi perdebatan antara pihak Pemkot Bogor dan pengelola Plaza Jambu Dua.

Perdebatan antara Kasatpol PP dengan pengelola Plaza Jambu Dua.
Baca juga: 945 Botol Miras Hasil Razia Digilas Satpol PP Kota Bogor

Agustian Syach menilai wajar apabila dalam pembukaan akses jalan ini sempat ada perdebatan antar kedua belah pihak.

“Saya kira itu wajar, itu dinamika lapangan. Dari PT GAW menyampaikan hak mereka, saya pun menyampaikan kewajiban kami selaku pemerintah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *