BOGOR, Kobra Post Online – Suasana di depan Balaikota Bogor pada Senin (2/6) pagi dipenuhi ratusan pedagang Pasar Bogor. Suara protes pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor menggema.
Para pedagang datang membawa spanduk, poster, dan tuntutan yang jelas: hentikan relokasi sepihak dan libatkan pedagang dalam setiap proses pembangunan pasar.
Aksi yang berlangsung damai ini berujung pada audiensi bersama pihak Pemerintah Kota Bogor dan PD Pasar Pakuan Jaya.
Dalam orasinya, para pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan atau revitalisasi pasar, namun mendesak agar keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan dihormati.
Ketua Forum Silaturahmi Pasar Bogor H.M. Abas KS menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian sekaligus keresahan para pelaku usaha kecil yang merasa tak dilibatkan dalam rencana masa depan mereka sendiri.
“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi kami menolak dipinggirkan. Pedagang pasar tradisional adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat, dan kami hanya meminta untuk dilibatkan dalam setiap perencanaan dan proses pembangunan pasar,” ujar Abas KS di hadapan massa aksi.
Baca juga: Pemkot Bogor Resmi Hentikan Operasional Pasar Bogor
Abas menyoroti adanya bentuk-bentuk intimidasi yang dirasakan pedagang, seperti pemasangan banner pengumuman tanpa dialog, serta surat-surat resmi yang menyiratkan tekanan kepada pedagang.
Berikut 4 Tuntutan Pedagang
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor menyampaikan empat tuntutan utama:
- Menolak relokasi permanen sepihak yang tidak didasari kesepakatan menyeluruh dengan para pedagang.
- Mempertahankan eksistensi pasar tradisional dan UMKM, yang menjadi penyangga ekonomi rakyat kecil dari berbagai sektor komoditas.
- Menuntut dibentuknya forum musyawarah atau komunikasi ulang antar seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, PD Pasar, dan seluruh pedagang.
- Mendesak agar semua pihak menahan diri dari mengeluarkan pernyataan publik yang berdampak negatif terhadap pedagang sebelum adanya kesepakatan bersama.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Balaikota, perwakilan pedagang diterima untuk berdialog secara tertutup dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor dan manajemen PD Pasar.
Aksi ini menjadi cerminan bahwa para pelaku usaha kecil yang sering disebut tulang punggung ekonomi menuntut ruang yang setara dalam kebijakan publik.

Pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, tetapi ruang sosial dan budaya yang sudah hidup puluhan tahun di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin hak bicara, hak hidup, dan hak untuk tetap berdagang,” tegas salah satu pedagang dalam orasi.
Para pedagang berharap aksi ini membuka jalan bagi dialog yang lebih terbuka, jujur, dan inklusif. Mereka meminta agar setiap langkah pembangunan dilakukan bersama, bukan atas nama mereka tanpa mereka.
Jika tuntutan mereka tidak direspons dengan itikad baik, Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor menyatakan siap untuk menggelar aksi lanjutan dengan dukungan lebih luas dari jaringan UMKM di wilayah Bogor dan sekitarnya.









