Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

PPDB 2022 Terapkan Sistem Cluster Zonasi

4913
×

PPDB 2022 Terapkan Sistem Cluster Zonasi

Sebarkan artikel ini
sistem cluster zonasi
Rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Rabu (25/5).

Mohan menyebutkan, terdapat juga perubahan dari zona presentasi. Di mana, nantinya untuk jalur prestasi akan menggunakan sistem ranking yang digabungkan dengan sistem nilai.

“Nantinya sistem ranking ini akan digabungkan dengan sistem nilai yang dihitung dari tiga tahun sebelumnya. Misalkan untuk masuk SMP dari kelas 4, 5 dan 6, dilihat dari situ. Jadi tidak murni dari nilai yang tinggi,” pungkasnya.

Baca juga : MTs Terpadu Utsmanil Hakim Buka Kurikulum Berniaga

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menambahkan, dari hasil rapat itu ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Disdik Kota Bogor untuk perbaikan PPDB mendatang.

“Secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, kami memberikan catatan perbaikan sebagaimana masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik. Seperti proporsionalitas penerimaan kewilayahan, sehingga menampung lebih banyak di luar zonasi terdekat, perbaikan sistem dan tahapan, serta penguatan jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan anak guru juga jalur presentasi,” papar Karnain.

Karnain juga menyoroti keterangan dari Dinas Pendidikan yang menyampaikan bahwa untuk PPDB tahun ini tidak ada jatah bagi anak tenaga kesehatan (Nakes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *