BOGOR, Kobra Post Online – Jajaran Polres Bogor berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan alternatif Sentul Kabupaten Bogor pada Minggu (15/12) sekitar pukul 04.40 WIB.
Penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat ini dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, bersama Pawas Iptu Dede Suhaya, Panit Patroli Babakan Madang, Iptu Amri Wibowo, dan KBO Samapta, Ipda Eka Duta Baliawan.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha mengatakan, operasi penertiban balap liar ini melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR).
“Personel yang kami terjunkan dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar,” kata AKP Yogi Nugraha dalam keterangannya.

Baca juga: Aparat Gabungan Tutup 15 Lubang Tambang Emas Tak Berizin di Kawasan Hutan Cigudeg
Lanjut Yogi, selain membubarkan aksi balap liar, petugas juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara.
Yogi menjelaskan, sepeda motor yang disita terdapat berbagai jenis, antara lain Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, bahkan beberapa unit motor tidak memiliki pelat nomor atau kelengkapan bodi.

Baca juga: Terkait Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka, DPRD Kota Bogor Cari Solusi Tepat Bagi Pedagang
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada akhir pekan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar. Kegiatan rutin ini akan terus kita lakukan,” tegasnya.