JAKARTA, Kobra Post Online – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka Dhia Ul Haq.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Dhia Ul Haq adalah orang yang terekam kamera pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando.
“Sudah kita amankan. Nanti kita rilis,” kata Kompol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).
Kombes Tubagus menerangkan, tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi.
“Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Dhia,” terangnya.
Sebelumnya, lanjut Dir Reskrimum, Polda Metro Jaya telah merilis identitas enam tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Dari enam tersangka itu, dua orang telah di tangkap.
“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” ungkapnya.
Kompol Tubagus menyebutkan, enam orang yang teridentifikasi tersebut yakni, Muhammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak mau berspekulasi terkait motif pengeroyokan. Kepolisian masih akan mendalami setiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.
“Apa motifnya? Belum bisa dijawab, karena yang bersangkutan masih diamankan dan dalam pendalaman motivasinya apa,” tuturnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando
Dua orang yang sudah diamankan, sambungnya, bernama Muhammad Bagja dan Komar bukan berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor.
“Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa,” ucap Kombes Pol Tubagus.