Info Bogor

Petugas Gabungan Investigasi Penyebab Munculnya Busa di Sungai Ciliwung

481
×

Petugas Gabungan Investigasi Penyebab Munculnya Busa di Sungai Ciliwung

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Kota Bogor saat uji lab busa di Sungai Ciliwung.

BOGOR, Kobra Post Online – Petugas gabungan melakukan investigasi penyebab munculnya busa di aliran Sungai Ciliwung di wilayah Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung itu pertama kali dilihat oleh warga pada Sabtu (23/3) pagi. Selanjutnya dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Dari hasil investigasi Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Ciliwung Kota Bogor, DLH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Bogor Utara dan kelurahan, ditemukan adanya gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring serta pakaian, di Jalan Alkesa Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (24/3).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana mengatakan, di Jalan Alkesa Kelurahan Kedunghalang ditemukan gudang tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.

“Jadi di situ ada gudang transit saja, produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, tepatnya di bibir Ciliwung itu wilayah Kedunghalang. Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu, hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan itu mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual,” jelas Asep.

Lanjut Asep, temuan gudang transit penyimpanan bahan baku sabun, yang diduga menjadi sumber busa di aliran Sungai Ciliwung diperkuat dengan ditemukan tong-tong berisi gel yang sama. Seperti yang ditemukan di Sungai Ciliwung oleh Satgas Naturalisasi Ciliwung beberapa jam setelah busa terbawa aliran sungai ke wilayah Kabupaten Bogor.

Busa yang diduga limbah di Sungai Ciliwung.
Baca juga: Warga Bekasi Pertanyakan Kinerja PPLH yang Dibentuk Pj Bupati Bekasi

Asep mengatakan, bahwa tindak lanjut dari temuan hasil investigasi tersebut selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel yang ada di gudang transit. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat panggilan oleh Satpol PP Kota Bogor.

“Sampel sudah diambil oleh DLH yang memiliki kompeten di bidang itu. Sedangkan Satpol PP memberikan surat pemanggilan, dan menyegel bangunan untuk diproses lebih lanjut sambil menunggu hasil lab yang dilakukan oleh DLH terhadap sampel yang sudah diambil,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *