Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Terkait Penolakan RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham

4366
×

Terkait Penolakan RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
penolakan rkuhp
Terkait Penolakan RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham.

BOGOR, Kobra Post Online – Terkait penolakan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dari tiga aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi mengirimkan surat kepada DPR-RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keputusan menyurati DPR-RI dan Kemenkumham diambil oleh DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan persetujuan seluruh pimpinan DPRD Kota Bogor dan anggota Banmus DPRD Kota Bogor, Selasa (26/7). Surat sudah dikirimkan pada Rabu (27/7).

“Alhamdulillah, tuntutan mahasiswa terkait penolakan RKUHP yang disampaikan ke DPRD Kota Bogor telah ditindaklanjuti,” ujar Atang, Sabtu (30/7).

Baca juga: Demo RKUHP 2022, Mahasiswa UIKA Adu Mulut Dengan DPRD

Pria yang akrab disapa Kang Atang ini menilai, DPRD memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar pengawasan, penganggaran dan legislasi. Yakni mengawal suara rakyat disaat-saat kritis agar demokrasi bisa terus berjalan.

Ia juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang terus berusaha menjaga marwah DPRD Kota Bogor sebagai lembaga yang siap menerima aspirasi dari semua pihak, termasuk diantaranya mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *