BOGOR, Kobra Post Online – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan tidak difungsikannya traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan pertigaan Plaza Ekalokasari menyusul rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Para pengguna jalan mengkhawatirkan jika APILL itu tidak difungsikan lagi akan semakin rawan kecelakaan lalu lintas.
“Sungguh sangat disayangkan lampu merah (APILL) tersebut akhirnya tidak digunakan untuk keselamatan bagi para pengguna jalan,” kata Yanto salah satu sopir Angkutan Kota kepada Kobra Post Online, Minggu (16/11).
Yanto mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas dengan mematikan traffic light sangat membahayakan karena jalur tersebut merupakan jalur cepat.
Tak hanya Yanto, pengguna jalan lain pun mengeluhkan tidak difungsikannya traffic light. “Ini jalur tiga arah, belokan ke arah Tajur dan Pajajaran, sehingga sangat berbahaya,” kata salah satu pengemudi ojek online.

Pantauan Kobra Post Online pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 14.30 siang jalur pertigaan depan Plaza Ekalokasari Bogor sangat membahayakan, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan saat itu nyaris terjadi tabrakan antara motor dan mobil.
Salah satu penjual kopi di sekitar Ekalokasari pun mengaku, akibat tidak difungsikannya APILL dipertigaan Ekalokasari hampir tiap hari nyaris kecelakaan.
“Saya melihat sendiri beberapa hari yang lalu ada anak sekolah yang naik motor tertabrak oleh mobil,” tuturnya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kobra Post Online belum berhasil mengkonfirmasi pihak Dishub Kota Bogor yang melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan Ekalokasari tersebut.






