Pemkot Bogor Rumuskan Lokasi Ruang Ekspresi di Taman Kota Untuk Para Seniman Jalanan

Pemkot Bogor Rumuskan Lokasi Ruang Ekspresi di Taman Kota Untuk Para Seniman Jalanan
Wakil Wali Kota Bogor didampingi Kadisparbud dan Kasatpol PP ngobrol bareng seniman jalanan.

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota Bogor akan merumuskan penyediaan ruang ekspresi untuk memfasilitasi para seniman jalanan agar tidak mengamen disembarang tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Nanti  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor bersama satgas seniman jalanan akan merumuskan spot-spot di area
taman yang akan dijadikan tempat para seniman jalanan berekspresi,” kata Jenal saat ngobrol bareng dengan komunitas seniman jalanan di Terminal Baranangsiang Bogor, Jumat (11/4) kemarin.

Namun lanjut Jenal, Pemkot Bogor akan mendata atau menyeleksi mana saja seniman yang akan ditempatkan di taman-taman kota tersebut.

“Pastinya warga Kota Bogor. Selain itu tidak mengkonsumsi minuman keras. Jadi harus berhenti mengkonsumsi miras,” tegasnya.

Sebelumnya Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) agar taman-taman di Kota Bogor disediakan spot khusus bagi para seniman jalanan untuk mengekspresikan kreasinya.

Baca juga: Pemkot Bogor Siapkan Ruang Ekspresi Musisi Jalanan di Taman Taman Kota

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pengamen di angkot maupun di lampu-lampu merah di Kota Bogor.

“Prioritasnya, tidak boleh lagi ada pengamen di angkot maupun di persimpangan lampu merah. Mereka boleh berekspresi di taman-taman atau spot-spot taman Kota Bogor yang nantinya akan disediakan seperti di luar negeri. Dengan begitu, kita menyebutnya bukan pengamen, tapi seniman jalanan,” tegas Dedie.