BOGOR, Kobra Post Online – Sungguh sangat miris kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melakukan diskriminasi terhadap wartawan.
Pasalnya Pemkot Bogor mengadakan acara buka puasa bersama wartawan dan bagi-bagi THR menjelang lebaran di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jumat (5/4) sore.
Pantauan Kobra Post Online di lokasi kegiatan, wartawan yang diperkenankan mengikuti acara dan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) hanya awak media yang sudah tertulis dalam daftar absensi. Sementara yang tidak ada dalam list dilarang masuk.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Kota Bogor, Dian Intannia Lesmana saat dikonfirmasi oleh Kobra Post Online membenarkan adanya diskriminasi itu.
“Iya, sementara ini hanya yang terdaftar yang sudah ada dalam list,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp, Jumat (5/4).
Informasi yang diperoleh Kobra Post Online ada beberapa awak media yang memaksa masuk dalam acara itu pun mendapatkan perlakuan diskriminasi.
“Ya, lucu aja. Kami yang tidak diundang dapat THRnya dibedakan. Ini namanya diskriminasi,” ungkap salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.
Sebetulnya, lanjutnya, ia datang hanya ingin melakukan peliputan sebagai tugas seorang jurnalis.
“Ternyata ada bagi-bagi THR. Saya sempat bingung, memangnya dalam APBD Kota Bogor ada ya anggaran THR dan bukber untuk wartawan?” herannya.
Baca juga: Kelompok Pedagang UMKM Andalan Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kota Bogor, Rahmat Hidayat, ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh Kobra Post Online belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.