Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Paguyuban PKL Nyi Raja Permas Apresiasi Komisi II DPRD Kota Bogor

4370
×

Paguyuban PKL Nyi Raja Permas Apresiasi Komisi II DPRD Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Paguyuban PKL
Lokasi PKL Nyi Raja Permas. (Foto : Dok. Yaso)

BOGOR, Kobra Post Online – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Nyi Raja Permas Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kota Bogor yang telah membuat rekomendasi bahwa kawasan Jalan Nyi Raja Permas menjadi zona PKL.

“Kami mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Komisi II DPRD Kota Bogor yang telah mendengar aspirasi para pedagang. Semoga Pemkot Bogor bisa merealisasikannya,” kata Ketua Paguyuban PKL Jalan Nyi Raja Permas Umar Sanusi kepada Kobra Post Online, Kamis, (17/03/2022).

Sanusi yang didampingi Sekretaris Paguyuban PKL Nyi Raja Permas Syamsudin mengakui, bahwa para PKL Jalan Nyi Raja Permas telah menerima surat pemberitahuan dari Lurah Cibogor Bogor Tengah agar mengosongkan kios tempat jualannya. Karena sesuai perjanjian hanya setahun menempati lokasi itu pasca perpindahan dari Taman Topi Jalan Dewi Sartika.

“Kami bingung harus berjualan di mana, kalau tempat jualan kami di bongkar. Kamj tidak sanggup jika harus membeli kios di Blok F Pasar Kebon Kembang. Perumda Pasar Pakuan Jaya menawarkan harga sebesar Rp60 juta per kiosnya. Uang mukanya saja Rp20 juta yang harus di cicil selama 6 bulan,” kata Sanusi.

Menurut Sanusi, Pemkot Bogor sangat tidak berpihak kepada pedang kecil. “Jangankan membeli kios, jualan di Jalan Nyi Raja Permas ini sebetulnya sepi pembeli. Sangat jauh berbeda ketika kita masih berjualan di Jalan Dewi Sartika,” ujar Sanusi  yang mengaku sudah 25 tahun lebih berjualan sepatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *