Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana menjelaskan, program ini merupakan upaya Pemkot Bogor menagih PBB pokok tahun 2023 dan mencairkan tunggakan-tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pembayaran PBB. Bapenda mencetak tagihan PBB masyarakat, hotel, restoran, parkir, air tanah, dan reklame kemudian disebarkan melalui masing-masing kelurahan.
Sementara itu, untuk pembayarannya dapat dilakukan melalui loket yang dibuka lewat Mobling. Loket pembayaran ini dibuka setiap harinya di 5 titik pada 10 kelurahan yang telah ditentukan.
“Loket Mobling kami buka pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB. Sejak tanggal 9 Oktober hingga 24 Desember 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan delapan kali kesempatan dikunjungi Mobling,” terangnya.

Baca juga: Dedie Ajak Pramuka Jadi Entrepreneur
Deni menyebut, jadwal dan lokasi Mobling dapat dilihat melalui akun Instagram @bapendakotabogor dan website resmi Pemkot Bogor.
Program Opsir dan Mobling PBB 2023 ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Sebab, Pemkot Bogor memberikan bebas denda dan diskon sebesar 10 persen untuk pajak di bawah tahun 2018.

Deni menjelaskan, besaran PBB yang mesti dibayarkan masyarakat berbeda-beda tergantung luasan dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter setiap wilayah.
“PBB ada unsur bumi dan bangunan. Bumi terkait luas tanah, kalau bangunan luas bangunannya. Selain itu ada unsur NJOP per meter persegi yang ditetapkan,” katanya. (Advertorial).












