Nasional

MUI Kecam Kebijakan BPIP, Paskibraka Tahun 2024 Copot Jilbab

61
×

MUI Kecam Kebijakan BPIP, Paskibraka Tahun 2024 Copot Jilbab

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kobra Post Online – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. M. Cholil Nafis, menyoroti pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun 2024.

Cholil menilai, kebagai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar Cholil melalui akun X resminya, Rabu (14/8).

Cholil juga mendesak agar kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional segera dicabut.

Menurutnya, aturan semacam ini tidak menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegasnya.

Baca juga: HUT Pramuka ke-63, Kwarran Rancabungur Gelar Jambore dan Upacara Meriah

Lebih lanjut, ia mengimbau agar peserta Paskibraka Muslimah yang merasa tidak nyaman dengan larangan tersebut, lebih baik kembali ke rumah jika dipaksa membuka jilbabnya.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pembina Paskibraka Nasional 2021, Iran Indra menyatakan bahwa kewajiban melepas jilbab ini merupakan kebijakan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang kini bertanggung jawab atas Paskibraka 2024.

“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan dikutip dari laman Republika.co.id, pada Rabu (14/8).

Irwan juga menyatakan keheranannya atas keputusan BPIP yang mewajibkan anggota Paskibraka perempuan untuk mencopot jilbab.

Baca juga: Presiden Terpilih Prabowo: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

Informasi yang diperoleh, Irwan menyebutkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang awalnya mengenakan jilbab. Namun mereka semua diminta untuk melepasnya sesuai dengan aturan baru yang diberlakukan oleh BPIP.

Beberapa dari mereka bahkan sudah memakai jilbab sejak SD dan SMP, namun harus melepasnya demi mengikuti Paskibraka 2024.

Irwan juga menekankan bahwa Presiden Joko Widodo maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka, tidak terlibat dalam kebijakan ini.

Oleh karena itu, Irwan mendesak agar BPIP segera memberikan penjelasan kepada publik terkait kebijakan yang dianggap diskriminatif tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *