BEKASI, Kobrapostonline.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Mas RI menyambangi kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk meminta agar ada kelanjutan terkait laporannya, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, LSM Kampak Mas RI melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia, Bekasi, pekan lalu.
“Kami ingin mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kami. Serta meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidah tebang pilih,” jelas Ketua LSM Kampak Mas RI, Bahyudin.
Dirinya menjelaskan, gedung tersebut dibangun pada tahun 2018 dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp2,9 miliar bersumber dari APBD Tahun 2018, yang dikerjakan oleh PT. Timbang Cipta Laksana, Tebet, Jakata Selatan, sebagai pemenang tender.
“Gedung yang belum lama di bangun tersebut sampai saat ini tidak terpakai, karena kondisinya sangat parah dan memprihatinkan. Anehnya, ini luput dari pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Padahal kondisinya lebih parah dari SMPN 3 Karang Bahagia,” jelasnya.
Baca juga : Usut Tuntas Robohnya Atap Gedung DPRD Kota Bogor

Bahyudin menambahkan, hampir seluruh dinding retak, tiang penyangga belah, plafon ambrol, lantai keramik amblas dan posisi bangunan agak miring ke kanan. Sampai saat ini pihak kejaksaan belum ada tindakan dan melakukan sidak turun kelapangan untuk melihat kondisi gedung tersebut.
“Masa kami harus melakukan demonstrasi ke Kejaksaan. Kalau seperti itu kan tidak lucu, kesannya kejaksaan harus di demo dulu baru kerja. Tetapi kalau sampai 7 hari kerja +3 tidak ada tindaklanjutnya, mungkin harus didorong dengan unjuk rasa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari SH, belum sempat ditemui oleh awak media hingga berita ini diturunkan.
Reporter : Surya S.
Editor : Rangga A.






