Oleh karena itu, RT dan RW yang dihadirkan disini agar mereka ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum.
“Para Ketua RT dan RW menindaklanjuti sosialisasi ini kepada masyaralat. Apalagi warga yang kurang mampu atau masyarakat miskin ketika terjerat hukum yang perlu bantuan hukum silahkan menghubungi LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor. Kami siap membantu perlindungan hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Peringati Milad ke 1, Karang Taruna Kecamatan Cigudeg Gelar Tasyakuran
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Deni Muhardi AS menuturkan, bahwa kesadaran hukum sangat penting bagi masyarakat. Adakalanya masyarakat melanggar hukum karena memang mereka tidak pahan akan hukum.
Menurut Deni, bentuk bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang terkena masalah hukum berupa pendampingan.
“Saya hadir disini kapasitasnya bukan Kadis Pariwisata dan Kebudayaann, tapi saya sebagai pembina Karang Taruna, yang pernah menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor,” pungkasnya.










