Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Komisi I DPRD Kota Bogor Tolak Swastanisasi Taman Manunggal

5042
×

Komisi I DPRD Kota Bogor Tolak Swastanisasi Taman Manunggal

Sebarkan artikel ini
Raker Komisi I DPRD Kota Bogor.

Hal tersebut lantaran berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh Disperumkim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, terdapat potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan Taman Manunggal ini.

“Pengelolaan menggunakan teknik Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dengan sarpras yang ada ini KSP bisa berpotensi mendapatkan PAD, nanti KSP ini berbadan hukum dan akan dilelang untuk penunjukannya,” jelas Esti.

Baca juga: Komisi I DPRD Minta Pemkot Bogor Segera Terbitkan 103 Perwali

Lanjut Mahpudi menegaskan, kalaupun Pemkot ingin memaksimalkan PAD dari keberadaan Taman Manunggal, Sebaiknya agar dalam kepengelolaan Taman Manunggal bisa melibatkan masyarakat. Karena hal tersebut bisa membangun hal yang lebih besar ketimbang meraup pendapatan.

“Masyarakat jadi bisa diberdayakan, keamanan terjaga karena warga sekitar yang menjaganya dan ini menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nantinya bisa ditiru di wilayah lain,” ungkap Mahpudi.

Sebab, seperti yang diketahui, saat ini Pemkot Bogor juga tengah membangun dua gelanggang olah raga masyarakat (GOM) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan dan Lapangan yang sudah beralih fungsi menjadi Taman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *