Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Komisi I DPRD Kota Bogor Kritisi Kinerja Satpol PP Terkait Perizinan

3406
×

Komisi I DPRD Kota Bogor Kritisi Kinerja Satpol PP Terkait Perizinan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, telah menyoroti terkait keberadaan cafe-cafe yang tidak berizin di Kota Bogor.

Atang menilai surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.

“Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.

Baca juga: Warga Cilendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor, Ini Tanggapan Komisi I

Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa dan Mie Gacoan), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.

“Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP tidak dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.

Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.

“Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *